Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2025 |11:13 WIB
Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira/Dok Okezone
AKARTA – Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira angkat bicara ihwal penunjukan mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Andreas menjelaskan berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai No. 1/2025, setiap kader yang telah ditunjuk menjadi pengurus tingkat pusat tidak boleh merangkap jabatan di daerah. Partai menunjuk FX Rudy sebagaimana tertera pada Surat DPP No. 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT.
"Anggota partai, kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu menegaskan bahwa pemberlakuan ini tidak hanya menyasar kepada Bambang Pacul saja, tetapi juga sejumlah pengurus tingkat pusat yang sebelumnya mengampu jabatan di tingkat daerah.
"Ini berlaku bukan hanya bagi Pak Bambang Wuryanto, tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap PLT Ketua DPD Bengkulu, juga Ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi PLT Ketua DPC Kabupaten Jombang," ujarnya.
(Fetra Hariandja)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya