Segini Rincian dan Tunjangan yang Didapat Ahli Waris Pahlawan Nasional per Tahun

4 hours ago 3

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 11 November 2025 |21:01 WIB

Segini Rincian dan Tunjangan yang Didapat Ahli Waris Pahlawan Nasional per Tahun

Segini rincian dan tunjangan yang didapat ahli waris Pahlawan Nasional per tahun. (Foto: Okezone.com/Setpres)

JAKARTA - Segini rincian dan tunjangan yang didapat ahli waris Pahlawan Nasional per tahun. 

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini. Keputusan ini disampaikan langsung dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025, di Istana Negara, Jakarta. 

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), keluarga penerima gelar pahlawan nasional akan menerima tunjangan berupa uang tunai senilai Rp50 Juta per tahun.

“Ada dukungan lah untuk ahli waris, tapi itu sebagai bagian dari bentuk silaturahmi. Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi mudah-mudahan ini sebagai bagian dari upaya untuk menghormati, menghargai. Sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, dari para leluhurnya, dari para sesepuhnya,” kata Gus Ipul, Selasa (11/11/2025). 

Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 116 TK/Tahun 2025, dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, berikut Daftar Penerima Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 :

1. KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur)

2. Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto (Jawa Tengah)

3. Marsinah (Jawa Timur)

4. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)

5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)

6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)

7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)

8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)

9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)

10. Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)

Kepala Negara secara simbolis menyerahkan penganugerahan dan menyampaikan ucapan selamat kepada masing-masing ahli waris tokoh pahlawan nasional, diikuti oleh para pejabat negara lainnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|