Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung: Riza Chalid Berada di Luar Negeri!

2 months ago 23

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |21:35 WIB

 Riza Chalid Berada di Luar Negeri!

Ditetapkan Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung: Riza Chalid Berada di Luar Negeri/Okezone

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Selain Riza Chalid, 8 orang juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan, Riza saat ini belum dilakukan penahanan. Sebab, keberadaannya tidak di dalam negeri.

"Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," kata Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/7/2025).

Kejagung kata Qohar sudah melakukan pemanggilan kepada Riza Chalid. Namun, ia tidak pernah memenuhi panggilan.

"Penyidik sudah memanggil dengan patut, sampai hari ini yang bersangkutan tidak pernah menghadiri pemanggilan tersebut," ujarnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|