Di Persidangan Kubu Hasto Hadirkan Eks Hakim MK Maruarar Siahaan sebagai Ahli

7 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |11:05 WIB

Di Persidangan Kubu Hasto Hadirkan Eks Hakim MK Maruarar Siahaan sebagai Ahli

Kubu Hasto Hadirkan Eks Hakim MK Maruarar Siahaan (foto: Okezone)

JAKARTA - Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menghadirkan eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan. Ia hadir di ruang sidang sebagai ahli dari kubu terdakwa. 

"Untuk lebih jelasnya, ahli ini ahli di bidang apa?," tanya Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2025). 

"Saya pendidikan khusus di bidang hukum tata negara, hukum konstitusi, dan juga di hukum Internasional," jawab Maruarar. 

"Berarti keahliannya di bidang hukum tata negara?," tanya Hakim Rios lagi. 

"Iya, benar," jawab Maruarar. 

Terpisah, penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyatakan, Maruarar dihadirkan untuk menjelaskan tafsir UU dan putusan 18 dan 28 yang sudah incracht 5 tahun lalu. Dua putusan tersebut merupakan perkara yang menjerat eks kader PDIP, Saeful Bahri dan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

"Dimana tidak ada bukti Hasto Kristiyanto terlibat kasus suap Wahyu Setiawan tetapi terjadi daur ulang," ujar Ronny. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|