BSU Cair di Kantor Pos (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja pada Juli.
Bantuan ini dikirim langsung ke rekening penerima, namun bagi yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos.
Para pekerja diimbau untuk secara rutin memeriksa rekening mereka guna memastikan dana bantuan telah diterima.
"Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan lima makna notifikasi yang muncul terkait status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000.
Para pekerja dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak dengan memasukkan NIK KTP di laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Melalui situs tersebut, status pencairan BSU bisa diketahui secara langsung.
"Saat kamu cek status BSU di bsu.kemnaker.go.id, mungkin kamu akan menemui beberapa notifikasi atau status tertentu," tulis akun tersebut.
Berikut ini lima arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dirangkum Okezone: