BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi, Segera Cek Rekening! (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. BSU merupakan Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000 dan target penerima 17 juta pekerja.
Pencairan BSU 2025 Rp600.000 tahap 1 sudah tersalurkan kepada 2,45 juta pekerja, dari data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta. Sisanya sebanyak 1,24 juta pekerja akan terus disalurkan secara bertahap hingga Juli 2025.
"Sisanya 1.247.768 masih dalam proses untuk penyaluran tahap 2," ujar Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.
Yassierli menambahkan, saat ini juga tengah dilakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap 3. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja lagi menjadi calon penerima manfaat BSU 2025. "BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," tambahnya.
BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kemnaker juga mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
1. BSU 2025 Tidak Dipotong dan Tidak Kena Pajak
Kemnaker menegaskan, BSU 2025 tidak dipotong dan tidak kena pajak. "Kabar penting buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemnaker juga meminta kepada pekerja atau calon penerima BSU untuk waspada terhadap oknum yang bisa mempercepat proses pencairan BSU 2025. "Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan," tulis Kemnaker.
2. BSU Tanpa Daftar
Kemnaker menegaskan bahwa pekerja tidak perlu mendaftar secara manual untuk menerima BSU 2025. Penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening pekerja yang memenuhi syarat, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
“BSU tidak perlu daftar. Pemerintah akan langsung salurkan kepada pekerja/buruh yang datanya valid dan memenuhi kriteria,” tulis Kemnaker melalui akun Instagram resminya.
Walau tidak perlu mendaftar, para pekerja diimbau untuk segera memperbarui data mereka di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diverifikasi sebagai penerima bantuan.
Validitas data sangat penting karena pencairan hanya dilakukan kepada peserta yang tercatat secara akurat. Pekerja juga dapat memantau status penerimaan BSU 2025 melalui laman bsu.kemnaker.go.id.