BSU 2025 Rp600.000 Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Dokumen Wajib yang Perlu Dibawa (Foto: Freepik)
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia secara serentak sejak Kamis, 3 Juli 2025. Pekerja yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi bisa mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos seluruh Indonesia.
Pekerja wajib membawa dokumen persyaratan untuk mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos, antara lain:
1. e-KTP asli
2. Kode QR BSU Digital
3. Penerima yang terkendala dengan e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP), maka dapat menggunakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli
“Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari saasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Dalam penyaluran BSU 2025 Rp600.000 di kantor pos ditargetkan mencakup 8,7 juta pekerja aktif, dari total target penyaluran BSU ke 17 juta pekerja. Penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay.
"Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan kantor pos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu," kata Haris.
Selain itu, pengecekan status penerima bantuan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun dapat dengan mudah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain melalui kantor pos, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima mengambil BSU tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor pos.