Muhammad Aziz
, Jurnalis-Kamis, 10 Juli 2025 |22:10 WIB
Apakah BSU 2025 Rp600.000 yang Tidak Diambil Bakal Hangus? Ini Faktanya. (foto: Okezone.com)
JAKARTA – Apakah BSU 2025 Rp600.000 yang tidak diambil bakal hangus? Ini faktanya.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus disalurkan dan masuk tahap pencairan kedua. Meski dana bantuan tunai sebesar Rp600.000 mulai disalurkan sejak awal Juli 2025, ternyata masih banyak penerima yang belum mencairkannya. Padahal, dana tersebut hanya bisa diambil dalam jangka waktu tertentu.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran juga berlaku bagi penerima yang mengalami masalah rekening, seperti status tidak aktif atau dormant.
Namun, perlu dicatat, BSU yang tidak dicairkan dalam tenggat waktu akan dianggap hangus. Dana yang tidak diambil akan dikembalikan ke kas negara. Artinya, pekerja yang memenuhi syarat tetapi tidak mencairkan bantuan tepat waktu akan kehilangan haknya atas dana tersebut.
Agar hal ini tidak terjadi, penerima disarankan segera mengecek status penerima BSU dan mencairkan bantuan melalui rekening bank atau kantor pos terdekat. Untuk memudahkan pengecekan, penerima bisa menggunakan aplikasi Pospay yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Cara Mengecek dan Mencairkan BSU 2025:
1. Melalui Aplikasi Pospay
- Buka aplikasi Pospay
- Pilih menu Bantuan Sosial, lalu klik Bantuan Subsidi Upah 2025
- Masukkan NIK dan ikuti langkah verifikasi
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan di kantor pos
2. Lewat Situs Kemnaker
- Akses https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode keamanan
- Klik “Cek Status” untuk mengetahui apakah dana sudah disalurkan ke rekening