Fakta BUMN Tanpa PMN. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan mendapatkan lagi Penyertaan Modal Negara (PMN). Meski demikian, pemerintah tidak akan menarik dividen dari BUMN.
Keputusan ini tentu berdampak besar bagi BUMN yang sudah menerima PMN sebelumnya. Misalnya, Pelni yang sedang memesan 3 unit kapal baru dengan sumber pendanaan dari PMN yang telah disetujui pada akhir 2024 lalu.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Okezone terkait PMN BUMN dihentikan, Sabtu (21/6/2025):
1. Danantara Konsolidasikan BUMN
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan, saat ini dalam proses pengkonslidasian seluruh Badan Usaha Milik Negara dalam satu entitas induk usaha, yaitu Danantara Asset Management.
Di mana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terdiri dari dua holding, yaitu Danantara Aset Manajemen dan Danantara Investment Manajemen. Danantara Aset Manajemen berfungsi untuk mengkonsolidasikan seluruh perusahaan negara dalam satu entitas usaha. Sedangkan Investment Management akan berfungsi untuk pengambilan keputusan investasi.
"Danantara Asset Management itu memiliki seluruh BUMN kita. Namanya kemudian BUMN - BUMN ini diimbrengkan, dimasukan ke dalam Danantara Asset Management, terkonsolidasi di dalam satu PT," ujarnya.
2. BUMN Digabungkan
Menurut Donym nantinya lewat penggabungan seluruh BUMN dalam satu entitas usaha ini memudahkan untuk membantu penyehatan perusahaan pelat merah yang mengalami masalah keuangan. BPI Danantara melalui Danantara Asset Management akan melakukan investasi ke perusahaan BUMN jika mengalami kesulitan keuangan. Asalkan perusahaan BUMN itu punya perencanaan, dan model bisnis yang jelas dan bisa membawa keuntungan secara keekonomian.
"Dulu tidak terkonsolidasi, sekarang terkonsolidasi. Tapi ada konsekuensinya, tidak ada lagi PMN," tegas Dony.
3. Tidak Menarik Dividen BUMN
Menurutnya, hal ini dikarenakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak lagi menarik dividen dari perusahaan BUMN. Tapi akan disetor ke Danantara Investment Management untuk diinvestasikan kembali untuk pengembangan usaha.
"Dividen ini tidak lagi ditarik ke atas (Pemerintah pusat), dividennya dikonsolidasikan dan sebagian diinvestasikan, sebagian lagi dipergunakan untuk perkuatan daripada BUMN kita," kata Dony.
"Sehingga ke depan itu, investasi-investasi yang tadinya kita harapkan dari asing, kalau sekarang kami menjadi di depan untuk melakukan investasi. Karena kita punya kemampuan untuk berinvestasi," pungkasnya.