Binti Mufarida
, Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |14:39 WIB
Presiden Prabowo saat pidato di PBB (foto: dok ist)
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, alasan mikrofon Presiden Prabowo Subianto sengaja dimatikan saat pidato pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Penyelesaian Damai Palestina, dan Implementasi Solusi Dua Negara di Majelis Umum PBB, New York, Amerika Serikat.
Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo, menjelaskan mikrofon dimatikan karena Prabowo berbicara melebihi waktu yang ditentukan, yakni lebih dari lima menit.
"Berkaitan dengan pidato pertemuan di atas, terdapat rule of procedure bahwa setiap negara mendapat kesempatan lima menit,” kata Yoyok, sapaan akrabnya, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan, jika pidato melebihi lima menit, maka mikrofon otomatis dimatikan dalam video live streaming milik PBB. “Jadi suara yang tidak terdengar di video/streaming dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan,” ujarnya.