Binti Mufarida
, Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2025 |09:18 WIB
Tenaga Kerja Indonesia (foto: Okezone)
JAKARTA – Viral sebuah video di media sosial yang menyebut bahwa Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja asal Indonesia. Isu ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan masyarakat yang berniat bekerja di Jepang.
Video yang memicu isu tersebut diunggah oleh akun TikTok @isuul14, dan telah ditonton lebih dari 4,1 juta kali, serta mendapat sekitar 250 ribu likes. Dalam video berdurasi singkat tersebut, disebutkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi WNI bekerja di Jepang.
Teks dalam video menyatakan: “Indonesia mau di-blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!”
Unggahan tersebut memicu berbagai komentar cemas dari warganet. Salah satu pengguna menulis, "Belajar mati-matian malah dengar berita kayak gini." Komentar lain menyebutkan kekhawatiran terhadap para pelajar di LPK: "Yang kasihan anak-anak yang masih proses di LPK, walaupun nggak di-blacklist, pasti aturannya diperketat."
Ada pula komentar yang menunjukkan kebingungan dan harapan yang kandas, "Satu tahun lalu ngebujuk orang tua untuk kerja di Jepang, tahun ini baru diizinin. Niat daftar LPK tahun depan, belum apa-apa sudah dapat kabar begini. Ya Tuhan."
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya