Langgar Etik karena Ucapan amp;039;Tololamp;rsquo;, Ahmad Sahroni: Terima Kasih Hakim MKD yang Menghukum Saya

4 hours ago 2

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 05 November 2025 |16:03 WIB

 Terima Kasih Hakim MKD yang Menghukum Saya

Ahmad Sahroni/Okezone

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap 5 anggota DPR RI nonaktif akibat aksi demo 25-30 Agustus 2025. Hasilnya, hanya 3 orang yang dihukum nonaktif sebagai anggota DPR RI selama beberapa bulan karena melanggar etik DPR RI.

Salah satu anggota DPR RI yang terbukti melanggar etik adalah politikus Partai Nasdem Ahmad Sahroni.  

MKD menghukum Ahmad Sahroni nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan Partai Nasdem.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sahroni mengapresiasi putusan MKD yang menonaktifkannya selama enam bulan.

“Terima kasih kepada hakim MKD yang telah menghukum saya, saya terima dan saya ambil hikmah serta pelajaran kedepan lebih baik, Aminn,” tulis ahmadsahroni88, dikutip Okezone, Rabu (5/11/2025).

Sekadar diketahui, Ahmad Sahroni sebelumnya mengakui bahwa ia menyebut “tolol” seperti yang beredar di media sosial.  Namun dia menegaskan, bahwa ucapan itu tidak ditujukan pada masyarakat.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|