Pengacara mantan Presiden Joko Widodo Yakup Hasibuan (foto: Okezone)
JAKARTA – Pengacara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, meminta Roy Suryo serta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) untuk tidak lagi membuat kegaduhan setelah digelarnya perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri.
Yakup menyatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan keberatan atas adanya gelar perkara khusus dalam kasus ini. Pasalnya, menurut dia, gelar perkara khusus tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
Ia berharap, setelah pelaksanaan gelar perkara khusus tersebut, tidak ada lagi perdebatan mengenai keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
"Ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka, sehingga setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami semuanya makin jelas, clear, dan pihak mereka tidak lagi mempertanyakan hal ini," kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
"Kami komitmen, apa pun hasilnya harus kami hormati. Harapan kami, pihak sana sebagai WNI yang taat hukum, juga harus menghormati gelar perkara ini sesuai dengan koridor hukum," imbuhnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya