Urus Izin Prodi dan Pendirian Kampus Vokasi Bisa Diajukan Online

6 hours ago 3

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 17 Mei 2025 |21:16 WIB

Urus Izin Prodi dan Pendirian Kampus Vokasi Bisa Diajukan Online

Aplikasi SIAGA Vokasi ditujukan untuk meningkatkan layanan kepada perguruan tinggi di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Kemendiktisaintek)

JAKARTA -  Direktorat Kelembagaan Kemendiktisaintek resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA) Vokasi, platform digital yang memfasilitasi pendaftaran program studi serta pengajuan pendirian perguruan tinggi vokasi. Peluncuran dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring, dari Aula LLDIKTI Wilayah IV.

Sebanyak 630 perguruan tinggi se-Jawa Barat dan Banten secara daring dan luring.  SIAGA Vokasi merupakan one stop service perizinan kelembagaan perguruan tinggi maupun program studi vokasi, dimana proses pengusulan sampai keluarnya SK Izin dapat dilayani dalam satu sistem informasi. Menurut Direktur Najib, penggunaan Aplikasi SIAGA Vokasi ditujukan untuk meningkatkan layanan kepada perguruan tinggi di Indonesia secara lebih cepat, akurat dan transparan. 

“Dengan aplikasi SIAGA, perguruan tinggi yang mengajukan usulan program studi vokasi baru bisa mengunggah sendiri dokumen yang dibutuhkan, dan setiap tahapan proses dari mulai input dokumen sampai keluarnya surat ijin operasional dari kementerian dapat dipantau sehingga bisa lebih memberi kejelasan bagi pengusul," ujar Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Prof. Mukhamad Najib, Sabtu (17/5/2025). 

Aplikasi SIAGA sendiri selama ini sudah digunakan untuk pengusulan program studi baru pada program studi akademik. Tahun ini tidak hanya program studi akademik yang menggunakan aplikasi SIAGA, tapi juga program studi vokasi. Dengan adanya aplikasi SIAGA untuk vokasi ini Najib berharap proses menjadi lebih efisien, waktu pengusulan menjadi lebih cepat dan dapat mempermudah para pengusul dalam mengajukan usulannya.

“Peluncuran Aplikasi SIAGA Vokasi ini merupakan upaya kami dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mengajukan ijin pendirian program studi baru maupun perguruan tinggi vokasi baru, seperti akademi maupun politeknik”, ungkap Najib. 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|