WNI dipulangkan dari Malaysia (Foto: Dok Kemlu)
JAKARTA – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menyampaikan, 264 WNI kelompok rentan dipulangkan dari Malaysia. Pemulangan ratusan WNI ini dilakukan secara bertahap menggunakan pesawat udara.
“Sebanyak 264 WNI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara pada tanggal 14 Agustus 2025,” ujar Judha, Kamis (14/8/2025).
Pemulangan tersebut dibagi dalam 7 kloter, yakni 3 kloter melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu; 3 kloter melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta; dan 1 kloter melalui Bandar Udara Internasional Lombok.
Adapun rincian dari 264 WNI yang dipulangkan meliputi 146 pria, 100 wanita, 8 anak laki-laki, dan10 anak perempuan. Mereka dipulangkan karena termasuk dalam kategori kelompok rentan, seperti sakit, ibu hamil, anak di bawah umur, dan WNI lanjut usia.
Judha menyebut para WNI sangat senang bisa kembali ke Indonesia dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas fasilitas pemulangan mereka.
Para WNI yang ingin bekerja di luar negeri diingatkan agar selalu mematuhi hukum dan aturan negara tujuan. “Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” tuturnya.
(Arief Setyadi )