Tujuh Maling Rumah Kosong di Kebon Jeruk Gasak Rp800 Juta (Foto Ilustrasi: Freepik)
JAKARTA - Polisi menangkap tujuh komplotan maling yang melakukan aksi pencurian terhadap rumah kosong di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hingga menggasak sejumlah perhiasan dan brankas yang ditotal mencapai Rp800 juta. Polisi mengatakan, uang hasil kejahatan tersebut dibagi rata oleh para pelaku.
“Hasilnya yang ada di dalam brankas dijual. Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagikan kepada para pelaku-pelaku tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya dikutip Jumat (4/7/2025).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan menjelaskan uang hasil pencurian ini ada yang digunakan pelaku untuk membayar utang. Bahkan, kata dia, ada pelaku yang menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membangun rumah.
“Untuk hasil kejahatan mereka menjual hasilnya itu untuk biaya hidup mereka. Ada yang bayar utang, ada yang membangun rumah. Jadi macem-macem dari pelaku yang kami amankan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, empat pelaku yang tergabung dalam sindikat ini merupakan residivis. Mereka yakni, W alias S, residivis yang pernah dihukum selama 10 bulan di wilayah Jakarta Utara, P alias J, residivis yang pernah dihukum 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah.
Kemudian, M alias T, residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun di Kalimantan Timur. Selanjutnya, SHS alias H, residivis yang pernah dihukum 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur. Sisanya adalah S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.
(Barbuk Diamankan di Halaman 2)