Terdaftar Penerima BSU Rp600 Ribu tapi Belum Cair, Cek Lagi Syarat dan Data Ini

5 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |10:10 WIB

Terdaftar Penerima BSU Rp600 Ribu tapi Belum Cair, Cek Lagi Syarat dan Data Ini

Terdaftar Penerima BSU Rp600 Ribu tapi Belum Cair, Cek Lagi Syarat dan Data Ini

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 sudah dicairkan kepada pekerja atau buruh. Namun, bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat BSU tapi belum mendapatkan bantuan, dapat memperhatikan hal-hal berikut ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa penyaluran BSU dilakukan bertahap. Oleh karena itu, bagi pekerja yang sudah menjadi calon penerima BSU, jangan khawatir tidak mendapatkan bantuan Rp300.000 selama dua bulan, Juni–Juli, yang dibayarkan langsung menjadi Rp600.000.

"Tenang, Rekanaker! Penyaluran Bantuan Subsidi Upah dilakukan bertahap, ya. Pastikan kamu memenuhi semua syarat penerima dan datamu sudah diperbarui serta valid," terang Kemnaker dalam Instagramnya, Jumat (27/6/2025).

"Kalau belum masuk hari ini, bisa jadi giliranmu besok! Sabar dan pantau terus infonya!" tambah Kemnaker dalam unggahannya.

Berikut alur proses Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga ditransfer ke rekening pekerja:

1. Kemnaker mengirim surat resmi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria.

2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

3. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|