Soal Insiden Pembubaran Ibadah di Cidahu Sukabumi, DPR: Tindak Tegas Pelanggaran Intoleransi!

2 months ago 28

 Tindak Tegas Pelanggaran Intoleransi!

Tersangka Kasus Intoleransi di Cidahu Sukabumi (foto: dok ist)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding prihatin atas insiden pembubaran ibadah umat Kristen di Sukabumi, Jawa Barat. Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok mana pun dalam menjamin hak konstitusional warganya untuk beribadah.

“Ini bukan semata soal disharmoni sosial, ini menyangkut soal kepastian hukum dan keberanian negara dalam melindungi hak asasi rakyatnya. Perlu kembali ditegaskan bagi semua pihak, beribadah adalah hak konstitusional setiap warga negara,” kata Sudding, Rabu (2/7/2025). 

Seperti diketahui, rumah singgah atau vila di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, dirusak sejumlah warga saat sekelompok anak dan remaja beragama Kristen tengah menjalani retret pada Jumat 27 Juni 2025. Video aksi pembubaran ibadah umat kristiani itu lantas viral di media sosial. 

Sudding pun mengingatkan, sikap intoleransi sangat bertentangan dengan prinsip negara Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila, apalagi dibarengi dengan perbuatan pidana seperti pengrusakan fasilitas pribadi hingga ancaman dan intimidasi.

“Ketika ibadah yang sah dibubarkan oleh tekanan kelompok, maka yang tercederai bukan hanya minoritas agama, tapi prinsip keadilan dan supremasi hukum itu sendiri,” tuturnya.

Adapun akibat perbuatan intoleran itu, rumah yang diketahui milik Maria Veronica Ninna di Desa Tangkil tersebut pun mengalami kerusakan. Mulai dari kaca jendela di hampir seluruh ruangan, pot bunga di taman dan di depan rumah, dua unit gazebo di pekarangan belakang rumah, kamar mandi di bagian belakang rumah, pintu gerbang rumah, hingga satu unit motor yang didorong warga ke sungai.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|