Sindikat Jual Bayi ke Singapura, Pelaku Beli Korban Sejak Dalam Kandungan

6 hours ago 3

Agus Warsudi , Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2025 |15:35 WIB

Sindikat Jual Bayi ke Singapura, Pelaku Beli Korban Sejak Dalam Kandungan

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan/Foto: Agus Warsudi-Okezone

BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar modus sindikat penjualan bayi ke Singapura. Pelaku membeli bayi calon korban sejak dalam kandungan dengan modus membiayai persalinan sang ibu.

Setelah bayi lahir, para pelaku membuatkan dokumen dan identitas palsu bayi. Selanjutnya, bayi dibawa ke tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dijual kepada warga Singapura.

Harga satu bayi berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta. Sejauh ini, 24 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat ini. Sebanyak 18 bayi telah dijual dan enam diselamatkan. Lima bayi diamankan di Pontianak dan satu lagi dititipkan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan tersangka sebanyak 12 perempuan sudah ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda-beda.

Peran pertama sebagai perekrut. Tersangka perekrut mencari calon korban, ibu yang sedang hamil. Pelaku merayu dengan menawari biaya persalinan dan memberikan sejumlah uang berkisar antara Rp11 juta–Rp16 juta. Setelah bayi lahir, bayi dititipkan di rumah penampungan.

"Ada tersangka yang berperan sebagai perawat. Tugasnya merawat bayi-bayi yang baru dilahirkan itu hingga berumur tiga bulan," kata Surawan.

Kemudian, pelaku SH alias LSH menjual bayi tersebut ke Singapura dengan modus adopsi. Para pelaku melengkapi bayi tersebut dengan dokumen dan identitas palsu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|