Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kematian Prada Lucky

2 weeks ago 14

Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kematian Prada Lucky

Kisaran Gaji TNI (Foto: Okezone)

JAKARTA - Segini kisaran gaji dan tunjangan 4 prajurit TNI tersangka kematian Prada Lucky. Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga meninggal dunia tengah menjadi sorotan. Empat prajurit TNI AD berinisial Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lantas, berapa kisaran gaji dan tunjangan 4 prajurit TNI tersangka kematian Prada Lucky? Simak informasinya

Keempat tersangka dugaan kasus penganiayaan Prada Lucky adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR. Pratu adalah singkatan dari Prajurit Satu, ini merupakan pangkat kedua terendah dalam jenjang Tamtama di kemiliteran di Indonesia.

Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, besaran gaji pokok yang didapatkan keempat tersangka Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR berkisar antara Rp1.830.500 sampai Rp2.827.000 per bulan.

Tak hanya gaji pokok, prajurit TNI juga mendapat berbagai jenis tunjangan tergantung pada posisi dan kinerja, di antaranya:

1. Tunjangan kinerja (Tukin)

Untuk tunjangan kinerja (tukin) keempat tersangka kasus penganiayaan, berkisar Rp1.968.00 hingga Rp2.928.000 per bulan, tergantung pada kelas jabatan dan lokasi penugasan

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|