KPK Panggil Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

4 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 10 November 2025 |13:36 WIB

KPK Panggil Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemerasan pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (10/11/2025).

Budi belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Heri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Heri telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

“Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemnaker,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|