Segini Kekayaan Pasha Ungu di LHKPN, Ayah dari Kiesha Alvaro

7 hours ago 3

Segini Kekayaan Pasha Ungu di LHKPN, Ayah dari Kiesha Alvaro

Segini Kekayaan Pasha Ungu di LHKPN, Ayah dari Kiesha Alvaro. (Foto: okezone.com/Instagram Keisha)

JAKARTA – Segini kekayaan Pasha Ungu di LHKPN, ayah dari Kiesha Alvaro. Nama Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu menarik perhatian publik karena sang anak mendapat perlakuan kurang pantas dari artis Dimas Anggara.

Pasha emosi usai mengetahui perseteruan Kiesha Alvaro dan Dimas di lokasi syuting. Di tengah sorotan tersebut, catatan harta kekayaan Pasha dari LHKPN turut menarik perhatian.

Pasha Ungu, musisi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN menjadi buah bibir setelah meluapkan kemarahann melalui media sosial terkait dugaan kekerasan terhadap putranya, Kiesha Alvaro. Aktor Dimas Anggara disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menampar Kiesha di lokasi syuting, memicu reaksi keras dari sang ayah.

Lewat unggahan Instagram pada Selasa, 24 Juni 2025, Pasha meminta pertanggungjawaban Dimas dan rumah produksi Screenplay Films atas kejadian tersebut. Dirinya menegaskan pentingnya keamanan di lokasi syuting bagi seluruh pemain, terutama mereka yang masih berusia muda seperti Kiesha.

Di tengah sorotan publik terhadap insiden tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Pasha Ungu ikut mencuri perhatian. Sebagai mantan Wakil Wali Kota Palu (2016–2021) dan kini anggota DPR RI, dia berkewajiban menyampaikan laporan kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan per 1 Mei 2024, total harta kekayaan Pasha mencapai angka fantastis.

Rincian Kekayaan Pasha Ungu

Tanah dan bangunan: Rp28.650.000.000

Tanah seluas 887 m² di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp1.500.000.000

Tanah seluas 2.749 m² di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp4.750.000.000

Tanah seluas 1.844 m² di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp3.000.000.000

Tanah seluas 149 m² di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp400.000.000

Tanah dan bangunan seluas 238 m²/476 m² di Kab/Kota Depok, hasil sendiri – Rp5.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 128 m²/256 m² di Kab/Kota Depok, hasil sendiri – Rp2.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 384 m²/500 m² di Kab/Kota Depok, hasil sendiri – Rp6.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 332 m²/332 m² di Kab/Kota Depok, hasil sendiri – Rp6.000.000.000

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|