Raup Rp90 Juta per Bulan, Kelompok Parkir Liar di Jakut Ditangkap

8 hours ago 3

Raup Rp90 Juta per Bulan, Kelompok Parkir Liar di Jakut Ditangkap

Kapolres Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady (foto: dok ist)


‎JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara mencatatkan capaian signifikan dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Selama delapan hari pelaksanaan operasi, sebanyak 299 orang terduga pelaku premanisme diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.

‎Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady menjelaskan, dari total 299 orang yang diamankan, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, 258 orang dibina melalui instansi terkait, dan 16 orang lainnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

‎“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan,” ujar Fuady, Jumat (16/5/2025).

‎Salah satu pengungkapan kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik parkir liar di kawasan apartemen wilayah Pademangan. Dalam kasus ini, 19 orang diamankan dengan barang bukti 37 unit kendaraan.

Diduga, para pelaku memungut uang parkir secara tidak resmi dengan tarif bervariasi, antara Rp300 ribu hingga Rp600 per kendaraan per bulan. Total pendapatan dari kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp90 juta per bulan.

‎Selain kasus parkir liar, polisi juga mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya, antara lain 5 kasus pengeroyokan (Pasal 170 KUHP),12 kasus penagihan utang yang mengarah pada pemaksaan,1 kasus pelanggaran terkait ketertiban umum (Pasal 335 KUHP), serta 1 kasus balap liar.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|