Rapper B-Free Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Tonjok Muka Orang

6 hours ago 3

Rapper B-Free Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Tonjok Muka Orang

Rapper B-Free Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Menonjok Muka Orang. (Foto: Allkpop)

SEOUL - B-Free, rapper asal Korea Selatan harus mendekam di dalam penjara usai menyerang seorang pria  hingga mengakibatkan korban mengalami patah tulang wajah dan gangguan penglihatan.

Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyatakan, rapper bernama asli Choi Sung Ho itu bersalah atas insiden penyerangan itu dan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan padanya. 

“Akibat penyerangan itu, korban mengalami cacat permanen pada mata kanannya. Karena itu, terdakwa harus dihukum berat,” ujar Hakim Woo In Sung dalam putusannya, dikutip dari Allkpop, pada Selasa (15/7/2025). 

Insiden penyerangan tersebut, terjadi di salah satu kompleks apartemen di Seoul, Korea Selatan, pada Juni 2023. Awalnya, B-Free bersitegang dengan petugas keamanan terkait izin masuk kawasan apartemen.

Cekcok itu kemudian diintervensi oleh korban yang merupakan penghuni apartemen tersebut. B-Free yang kesal kemudian menonjok wajak korban hingga terkapar di tanah. 

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami patah tulang wajah dan kerusakan saraf optik. Berdasarkan pemeriksaan medis, cedera yang dialami korban memerlukan waktu pemulihan selama 8 minggu.

Dalam persidangan, jaksa mendakwa B-Free dengan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik serius. Namun hakim memutuskan, cedera tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai cacat permanen atau cedera yang tidak dapat disembuhkan.

Namun saat menjatuhkan hukuman, Hakim Woo In Sung mempertimbangkan riwayat kriminal B-Free. Hakim juga menilai, sang rapper tak menunjukkan penyesalan atas kasus yang dihadapinya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|