Prabowo: Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa Dibeli Siapa pun

4 hours ago 1

 Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa Dibeli Siapa pun

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Arif Julianto/Okezone)

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyebut pemerintah memperhatikan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Ia menyebut, gaji hakim telah dinaikkan sebesar 280%.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna satu tahun pemerintahan di Istana Negara Senin 20 Oktober 2025. 

Ia menuturkan, gaji para hakim tersebut dinaikkan agar mereka tak mudah disogok oleh pihak yang mengatur perkara. "Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280% dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok," kata Prabowo, dikutip Selasa (21/10/2025).

Prabowo menyinggung hakim yang menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Dia menegaskan, hakim-hakim tidak boleh dibeli oleh siapa pun.

"Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi Saudara-Saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tapi ini sangat penting," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|