Purbaya Restui Keringanan Pajak untuk Konsolidasi dan Merger BUMN

3 hours ago 1

Purbaya Restui Keringanan Pajak untuk Konsolidasi dan Merger BUMN

COO Danantara Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan telah memberikan lampu hijau untuk keringanan pajak. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan telah memberikan lampu hijau untuk keringanan pajak bagi aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keringanan pajak ini diberikan dalam rangka proses konsolidasi perusahaan-perusahaan BUMN pasca terbentuknya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Mengingat ada beberapa agenda restrukturisasi yang akan dilakukan Danantara dalam rangka penyehatan perusahaan pelat merah.

"Saya rasa sudah disetujui oleh Pak Menkeu, terima kasih kepada Pak Menkeu, karena ini dalam hal konsolidasi BUMN. Itu tentu ada kebijakan khusus," ujar Dony saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (8/12/2025).

Dony mengungkapkan bahwa restrukturisasi dan konsolidasi BUMN membutuhkan strategi kepastian pajak, sebab upaya itu termasuk rencana merger perusahaan, akuisisi, serta penataan ulang yang dilakukan Danantara.

Ia juga sempat menyebut bahwa proses penggabungan perusahaan pelat merah di sektor konstruksi atau BUMN karya ditargetkan selesai pada kuartal I 2026. Perusahaan pelat merah di sektor konstruksi ini menjadi perhatian serius Danantara untuk diutamakan dalam proses restrukturisasi.

"Tahun depan, khususnya untuk BUMN karya, tidak selesai tahun ini. Kuartal pertama (2026) kita lakukan merger," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (27/11).

Dony mengaku masalah keuangan perusahaan karya ini cukup kompleks, sehingga menjadi bagian pembahasan yang lebih panjang untuk menggabungkan perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk upaya restrukturisasi utang perusahaan karya sebelum nantinya digabungkan.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|