Polisi Tembak 4 Anggota Komplotan Curanmor di Medan, Beraksi di 7 Lokasi

10 hours ago 1

Polisi Tembak 4 Anggota Komplotan Curanmor di Medan, Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Tembak 4 Anggota Komplotan Curanmor di Medan, Beraksi di 7 Lokasi (Foto : Istimewa)

MEDAN - Polisi menembak empat orang anggota komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Keempatnya ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur saat ditangkap.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, AKBP Rudi Silaen, mengatakan keempat anggota komplotan curanmor itu adalah AS alias Rifai (20) warga Medan Sunggal, Kota Medan. Kemudian RS alias Iwan (19), MF alias Lana (19) dan Ar alias Anda (18). Ketiganya warga Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

“Empat tersangka terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat hendak diamankan,” kata AKBP Rudi Jumat (16/5/2025).

Rudi menyebut dari pemeriksaan sementara diketahui jika komplotan curanmor ini sudah beraksi di setidaknya tujuh lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi peran. Ada yang sebagai eksekutor, ada yang memantau dan ada yang menjual hasil pencurian. Hasil aksi mereka untuk berfoya-foya," ujarnya.

Terungkapnya aksi komplotan curanmor ini, lanjut Rudi, bisa dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti laporan warga atas nama Marganda Ritonga, yang kehilangan sepeda motornya saat berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan pada 7 Mei 2025 lalu. 

"Penyelidikan kasus itu mengarah kepada kelompok ini. Kemudian kita lakukan pengajaran dan penangkapan terhadap mereka," pungkasnya.

"Mereka kita tangkap berikut barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 kunci leter L, 1 unit mata kunci, 1 jaket dan 1 kaus hitam," tambahnya. 

Atas perbuatannya, kata Rudi, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. "Ancamannya  di atas 5 tahun penjara," tandasnya. 

(Angkasa Yudhistira)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|