Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, Dua Orang Ditangkap

7 hours ago 4

Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, Dua Orang Ditangkap

Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, Dua Orang Ditangkap (Foto Ilustrasi: Freepik)

JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran seberat 9 kilogram ganja siap edar. Dari pengungkapan ini, dua orang berinisial TM (33) dan RM (21) ditangkap.

“Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kilogram,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto kepada wartawan Jumat (4/7/2025).

Emir menyebutkan, para pelaku ditangkap pada Rabu 2 Juli 2025, sekira pukul 23.20 WIB. Ia pun menyebutkan, dua pelaku itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan. Tersangka pertama, TM (33), ditangkap di depan Klinik Medika, sementara rekannya, RM(21), diamankan tak jauh dari lokasi pertama,” ujar dia.

Untuk pelaku RM, kata Emir, ditangkap di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat kedapatan membawa karung yang berisikan ganja.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita megapolitan lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|