Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat 2025. (Foto: dok Kemenbud)
JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia atau HIMAS yang jatuh setiap 9 Agustus, Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan Sarasehan bertajuk “Masyarakat Adat sebagai Penjaga Tradisi Pangan Lokal dan Benih Leluhur Nusantara”.
Kegiatan ini berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.
Peringatan HIMAS tahun 2025 mengangkat tema global “The Right of Indigenous Peoples to Self-Determination: A Path to Food Security and Sovereignty” atau “Hak Masyarakat Adat untuk Menentukan Nasib Sendiri: Sebuah Jalan Menuju Ketahanan dan Kedaulatan Pangan”.
Tema ini menekankan pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga kedaulatan pangan melalui kearifan lokal dan sistem pengetahuan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan. Memulai sambutannya, Restu mengungkapkan bahwa Kementerian Kebudayaan terus mengupayakan pendampingan, salah satunya perancangan instrumen hukum untuk melindungi kesejahteraan masyarakat adat.
“Perjuangan masyarakat adat bukan hanya soal mempertahankan masa lalu tetapi menyangkut masa depan. Perjuangan teman-teman masyarakat adat ini merupakan bentuk perjuangan sekaligus kemajuan budaya,” ujar Restu.