Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp42 Triliun hingga Akhir September 2025

4 hours ago 1

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp42 Triliun hingga Akhir September 2025

Pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp4,1 triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp42,53 triliun hingga 30 September 2025. Dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp32,94 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,71 triliun.

Kemudian, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp4,1 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp3,78 triliun.

Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp7,6 triliun hingga 2025.

"Realisasi sebesar Rp42,53 triliun menunjukkan bukti nyata bahwa sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, Rabu (22/10/2025).

Sampai dengan September 2025, pemerintah telah menunjuk 246 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Pada bulan tersebut, terdapat lima penunjukan baru, yaitu:

Viagogo GMBH

Coursiv Limited

Ogury Singapore Pte. Ltd.

BMI GlobalEd Limited

GetYourGuide Tours & Tickets GmbH

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan satu perubahan data pemungut PPN PMSE, yakni X Asia Pacific Internet Pte. Ltd.

Sementara itu, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,71 triliun sampai dengan Agustus 2025. Penerimaan tersebut berasal dari:

Rp246,45 miliar (tahun 2022)

Rp220,83 miliar (tahun 2023)

Rp620,4 miliar (tahun 2024)

Rp621,3 miliar (tahun 2025)

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp836,36 miliar penerimaan PPh 22 atas dan Rp872,62 miliar penerimaan PPN DN.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|