Penyelidik KPK Dicecar soal Perintah Hasto Rintangi Penyidikan Harun Masiku

7 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |23:28 WIB

Penyelidik KPK Dicecar soal Perintah Hasto Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo dihadirkan ke persidangan Hasto Kristiyanto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, terus berlanjut. Kali ini, penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo dihadirkan dalam persidangan.

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail mencecar Arif Budi soal perintah kliennya untuk merintangi penyidikan Harun Masiku. Mulanya, Maqdir mempertanyakan Ari Budi soal ada tidaknya komunikasi antara Hasto dengan Harun Masiku.

"Dari tim tukang nguping itu apakah ada percakapan langsung antara Hasto dengan Harun mengenai apa yang harus dilakukan Harun?" tanya Maqdir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

"Jadi percakapan langsung antara Nur Hasan dengan Harun Masiku," jawab Arif.

Kemudian, Maqdir mengorek lebih dalam keterangan Arif. Ia memperjelas pertanyaannnya. Pengacara senior ini mengonfirmasi ada atau tidaknya percakapan antara Hasto dengan Harun Masiku.

"Saya tidak tanya Nur Hasan, saya tanya ada atau tidak percakapan antara terdakwa (Hasto) dengan Harun Masiku yang direkam atau yang saudara dengar atau yang direkam tim kemudian didengarkan saudara?" tanya Maqdir

"Tidak secara langsung," jawab Arif.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|