Menteri PU Pecat 3 Pejabat BBPJN Sumut Usai Tejaring OTT KPK

1 day ago 5

Menteri PU Pecat 3 Pejabat BBPJN Sumut Usai Tejaring OTT KPK

Menteri PU Pecat 3 BBPJN Sumut (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memberhentikan 3 pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara imbas OTT yang dilakukan KPK. 

1. Pecat 3 Pejabat

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.

Sementara itu, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. 

Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.

"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Menteri Dody dalam keterangan resmi, Rabu (2/7/2025). 

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|