Mengapa Harga Tanah di Daerah Menteng Mahal? Ternyata Ini Alasannya. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA – Mengapa harga tanah di daerah Menteng mahal? Ternyata ini alasannya.
Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sudah dikenal sebagai salah satu kawasan elit dan bergengsi di Indonesia. Tak heran jika harga tanah di kawasan ini meroket dari tahun ke tahun, bahkan bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp250 juta per meter persegi.
Beberapa titik di kawasan Menteng, seperti Jalan Tasikmalaya, tercatat memiliki harga rata-rata Rp125,4 juta per meter persegi. Sementara itu, harga termurah di sekitar Jalan Minangkabau masih menyentuh angka Rp51,7 juta per meter.
Tingginya harga tanah di Menteng disebabkan beberapa faktor utama, yaitu nilai sejarah, lokasi yang strategis, terbatasnya suplai lahan, serta status kawasan yang dilindungi sebagai warisan budaya. Kawasan ini dirancang sejak era kolonial Belanda pada awal 1900-an sebagai permukiman elit dengan konsep garden city.
Dari masa ke masa, Menteng menjadi tempat tinggal tokoh-tokoh penting, seperti pejabat tinggi negara, pengusaha nasional, hingga duta besar negara sahabat.
Letak Menteng yang berada di jantung Ibu Kota juga menjadi nilai tambah tersendiri. Kawasan ini berdekatan dengan pusat bisnis, pemerintahan, perkantoran nasional dan internasional, serta berbagai fasilitas umum dan sosial. Infrastruktur di kawasan ini pun dibangun dengan tata ruang yang rapi dan tertata, serta suasana lingkungan yang asri, banyak pohon rindang, dan jalanan lebar yang nyaman.
Salah satu faktor penting yang turut memengaruhi tingginya harga tanah di Menteng adalah terbatasnya jumlah properti yang tersedia. Banyak pemilik rumah enggan menjual properti mereka karena nilai prestise dan keuntungan investasi jangka panjang.
Di sisi lain, sebagian besar rumah di Menteng juga berada dalam zona cagar budaya yang tidak bisa diubah secara bebas. Artinya, tampilan luar bangunan harus tetap sama, meski renovasi bagian dalam diperbolehkan. Hal ini turut menjaga keunikan dan kekhasan kawasan Menteng hingga saat ini.
Menurut data sebaran harga tanah dari Kementerian ATR/BPN pada Rabu (9/7/2025), Menteng menempati posisi kedua sebagai kawasan dengan harga tanah tertinggi di DKI Jakarta, hanya berada di bawah kawasan Segitiga Emas (CBD Sudirman). Namun, untuk kategori kawasan residensial, Menteng justru menduduki peringkat pertama sebagai kawasan dengan harga rumah tertinggi di Indonesia.
Kenaikan harga tanah di Menteng bahkan tercatat meningkat hingga lima kali lipat dalam kurun waktu 13 tahun. Pada tahun 2010, harga tanah di kawasan ini berkisar Rp20 juta per meter persegi, sedangkan pada tahun 2023 sudah menembus angka Rp100 juta per meter. Kenaikan ini menunjukkan bahwa kawasan Menteng tetap menjadi incaran para pemilik modal besar, baik untuk tempat tinggal maupun investasi properti jangka panjang.