KPK Dalami Info soal Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Terima Aliran Dana CSR BI-OJK

5 hours ago 1

KPK Dalami Info soal Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Terima Aliran Dana CSR BI-OJK

KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020–2023. KPK bakal mendalami aliran dana itu yang disebut diterima mayoritas anggota Komisi XI DPR RI.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan keterangan aliran dana itu merupakan pernyataan dari Satori (ST), Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Asep menjelaskan Satori menyampaikan hal tersebut ke khalayak umum.

"Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut," ungkap Asep, Kamis (7/8/2025).

Asep menegaskan akan mendalami keterangan yang disampaikan Satori. Menurutnya, KPK akan mencari tahu siapa saja yang menerima aliran dana bantuan sosial tersebut.

"Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini, siapa saja yang menerima dana bantuan sosial dari Komisi XI ini," ujarnya.

Selain mendalami dari anggota DPR RI, KPK juga akan mendalami keterangan dari BI dan OJK. Kedua lembaga ini akan didalami berkaitan dengan alasan memberikan dana CSR tersebut.

"Kemudian juga kami concern untuk mendalami alasan apa dari BI maupun OJK sehingga diberikan dana bantuan sosial kepada Komisi XI ini," tandas dia.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|