Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |16:42 WIB
Buronan Harun Masiku (foto: Okezone)
JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo menyatakan, pihaknya sudah mengantongi lokasi keberadaan buronan Harun Masiku. Namun, hal itu tidak bisa diungkapkan di ruang sidang.
Hal itu, ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Awalnya, tim hukum Hasto, Erna Ratnaningsih mengulik soal Arif yang ditugaskan untuk memantau pergerakan Harun Masiku.
"Nah sekarang yang tanya, bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut? Bagaimana upaya dari lembaga saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?," tanya Erna.
"Baik, jadi, tadi sudah saya jelaskan di awal terkait dengan pembagian awal terkait untuk pengamanan apabila nantinya terjadi OTT. Pada saat itu saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveilans," jawab Arif.
Ia melanjutkan, pihaknya terus melakukan pemantauan, bukan hanya terhadap Harun, tetapi juga pihak-pihak yang diduga bersangkutan terkait perkara suap.
"Kami secara simultan melakukan pengamatan secara langsung, baik ketika yang bersangkutan itu kembali ke kediaman. Waktu itu beliau tinggal di apartemen Thamrin Residence, yang mana pada saat itu kami ketahui beliau bolak-balik ke lokasi tersebut," ujar Arif.