Kena Palak Rp5 Triliun, Chandra Asri Masih Mau Investasi di RI?

6 hours ago 1

Kena Palak Rp5 Triliun, Chandra Asri Masih Mau Investasi di RI?

Kena Palak Rp5 Triliun, Chandra Asri Masih Mau Investasi di RI? (Foto: Freepik)

JAKARTA - Tindakan dugaan pemalakan yang terjadi di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) mencoreng iklim investasi di Indonesia. Terlebih lagi, pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali ternyata merupakan Proyek Strategis Nasional atau PSN, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Penetapan PSN tersebut diteken Prabowo pada 10 Februari 2025.

Pemerintah pun langsung menindak tegas dengan meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum Kadin Cilegon tersebut. 

“Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan,” kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu di Jakarta, Rabu 14 Mei 2025. 

Lalu apakah investasi Chandra Asri akan berhenti? Manajemen PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menegaskan komitmen untuk terus melanjutkan investasi besar di Indonesia, meski sempat diterpa insiden dugaan permintaan jatah proyek oleh oknum anggota Kadin Cilegon. Perusahaan menyatakan tetap mematuhi aturan dan berharap kerja sama yang lebih sehat antar pihak ke depan.

“Kami dari Chandra Asri sekali lagi mengucapkan terima kasih karena telah difasilitasi dengan baik, dan tentu Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia,” ujar Direktur Legal dan External Affairs TPIA Edi Riva’i dalam konferensi pers di kantor BKPM.

1. Investasi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Dia menambahkan pihaknya mendukung target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurut Edi, kerja sama antara investor dan pemangku kepentingan perlu berjalan sinergis agar pembangunan tidak terhambat oleh hal-hal di luar mekanisme resmi.

“Arahan-arahan dari pemerintah, dari Kadin, dari kepolisian, dan juga dari pemerintah daerah menjadi komitmen kami. Kami selalu taat pada compliance dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sedianya kasus oknum anggota Kadin ‘minta jatah proyek’ mencuat setelah beredar video yang menunjukkan dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun dari oknum Kadin Cilegon kepada pihak Chandra Asri. 

Edi mengakuiinsiden tersebut sempat membuat kegaduhan di sekitar proyek, namun pihaknya tetap optimistis untuk menyelesaikan pembangunan sesuai target waktu. 

“Kami juga mohon maaf jika proyek ini sempat membuat kegaduhan,” katanya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|