Kematian Tragis Wanita di Losmen Malang Dibunuh Selingkuhan, Begini Kronologinya

6 hours ago 6

Kematian Tragis Wanita di Losmen Malang Dibunuh Selingkuhan, Begini Kronologinya

Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)

MALANG - Achmad Khomaruddin (26), pelaku pembunuhan wanita inisial EMF di dalam Losmen Windu Kentjono Malang, Jawa Timur, ternyata kekasih gelap korban. Korban dan pelaku menjalin hubungan sekitar 1,5 tahun.

Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, korban sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak. Sedangkan pelaku masih lajang atau belum menikah.

"Korban yang jelas korban dan pelakunya adalah punya hubungan spesial ataupun pacaran. Motifnya karena sakit hati," kata Nanang Haryono di Polresta Malang Kota, Senin (23/6/2025).

Korban sempat meminta uang Rp200 ribu ke pelaku yang kemudian diberikan saat di dalam kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono Malang. Namun, korban masih meminta uang lagi senilai Rp300 ribu yang akhirnya memicu pertengkaran karena pelaku tidak memiliki uang lagi.

"Pelaku ini bilang enggak punya uang, korban sempat memukul, dan akhirnya dipukul balik (oleh pelaku), dan dicekik. Hasil autopsi adanya penghentian napas dan luka leher dicekik," ucapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 Ayat (3) KUHP, dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|