Arief Setyadi
, Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2025 |21:17 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Sejumlah saksi telah diperiksa Korps Adhiyaksa untuk membongkar perkara rasuah tersebut.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti meyakini Kejagung bakal segera menetapkan tersangka kasus dengan anggaran hampir Rp9,9 triliun itu. “Jangan sampai telah diumumkan dan menjadi perhatian publik, lalu tidak jelas siapa tersangkanya. Jika itu terjadi ini akan memukul balik kinerja Kejagung yang sudah baik pada saat ini,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Kejagung, menurut Ray, lebih ekstra hati-hati dalam mengungkap kasus tersebut sehingga belum menetapkan tersangka. Bisa juga ini merupakan strategi lembaga yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Apakah dibongkar semua lebih dahulu atau bagaimana. Mungkin Kejagung mau melihat reaksi politiknya atau mau membongkar sebagian dulu atau secara total. Atau bisa juga mekanismenya mau dilakukan bertahap atau dilakukan dalam satu paket,” katanya.
Ray meyakini Kejagung sudah mengantongi bukti dugaan korupsi laptop chromebook. Hal itu bisa dilihat dari upaya yang dilakukan Kejagung sejauh ini dengan memanggil sejumlah saksi termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.