Pelaku pembunuhan, Arya Soma (22)/Foto: Dicky Sigit Rakasiwi-Okezone
BATAM - Seorang ibu muda, Mardiana (18) tewas mengenaskan dengan 34 luka tusukan. Pelaku pembunuhan adalah mantan suami korban, Arya Soma (22).
"Jadi, pada Minggu, 20 Juli 2025 sekira pukul 19.45 WIB, tersangka Arya meminjam motor temannya yang bernama Anrizal. Sekira pukul 20.00 WIB, tersangka menjemput korban di pinggir Jalan Ahmad Yani, Karimun," Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, Kamis (24/7/2025).
Keduanya pergi dengan tujuan jalan-jalan. Saat dalam perjalanan, korban diajak bertemu oleh pacarnya yang bernama Deri. Lalu Arya mengajak korban melewati jalan belakang SMA N 1 Karimun.
"Saat di lapangan parkir belakang SMA N 1 Karimun, motor yang digunakan Arya mogok. Terjadilah cekcok dan tersangka Arya memukul pipi kiri korban menggunakan siku. Korban turun dari motor dan berusaha menangkis pukulan Arya," jelasnya.
Arya yang semakin emosi mengambil pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban di bagian leher. Pada saat ditusuk, korban tidak melakukan perlawanan namun mencoba menangkis. Arya tetap menusuk seluruh badan korban hingga 34 kali.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya