Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Sabtu, 08 November 2025 |14:08 WIB

Profil Antasari Azhar, Pemberantas Koruptor yang Pernah Tersandung Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Antasari Azhar tutup usia pada pukul 10.57 WIB. Dia wafat di usia 72 tahun.
Rencananya, Antasari Azhar akan dishalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, Banten setelah shalat Ashar. Kemudian, jenazah akan diberangkatkan menuju San Diego Hills untuk dimakamkan sore ini.
Semasa menjadi Ketua KPK, Antasari Azhar ditakuti koruptor, sejumlah kasus besar diungkapnya. Salah satunya menetapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka penyalahgunaan dana BI.
Profil Antasari Azhar
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara, buah hati pasangan Azhar Hamid dan Asnani.
Dia menghabiskan masa kecilnya di Belitung, setelah menamatkan pendidikan SD pada tahun 1965, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.
Antasari melanjutkan pendidikannya dengan masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan selesai pada tahun 1981.
Antasari Azhar memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985). Dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989.
Setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992), Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) dan kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996). Antasari mulai merasakan posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).
Setelah itu ia mulai berkarier di jajaran Kejaksaan Agung. Tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).


















































