HUT Jakarta ke-498, Tarif MRT Jakarta Rp1 dan Perpanjang Jam Operasional

5 hours ago 3

HUT Jakarta ke-498, Tarif MRT Jakarta Rp1 dan Perpanjang Jam Operasional

Tarif MRT Jakarta Rp1 saat HUT Jakarta ke-498/Foto: Dok MRT Jakarta

JAKARTA - PT MRT Jakarta memberlakukan kebijakan tarif khusus Rp1 dan memperpanjang jam operasional layanan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-498 pada Minggu (22/6/2025). Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0066 Tahun 2025 tentang Penugasan Tarif Khusus dan Penambahan Jam Operasional Layanan Angkutan Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka perayaan HUT DKI Jakarta ke-498.

"Selama satu hari penuh, masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan MRT Jakarta hanya dengan membayar Rp1.-. Berlaku seluruh rute, mulai dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI Bank DKI, dan sebaliknya," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Selain itu, Tuhiyat menyebut waktu operasional MRT Jakarta juga diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025. Dengan demikian, layanan akan dimulai pada pukul 05.00 WIB tanggal 22 Juni 2025 dan berakhir pada pukul 01.00 WIB keesokan harinya.

"Tahun ini kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta merayakan hari jadi kota ini dengan cara yang berbeda. Dengan tarif istimewa Rp1,- dan perpanjangan jam operasional, kami memberi kemudahan masyarakat dalam bermobilisasi untuk dapat menikmati berbagai perayaan HUT DKI Jakarta dengan memanfaatkan transportasi publik khususnya MRT,” ujarnya.

"Kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan  layanan transportasi publik yang aman dan nyaman. Kami berharap, ke depannya semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan transportasi publik sebagai pilihan utama dalam beraktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Lebih lanjut, PT MRT Jakarta juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap  menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan MRT Jakarta dengan 
mengikuti arahan petugas serta mematuhi peraturan yang berlaku di stasiun dan dalam kereta.
 

(Fetra Hariandja)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|