DPR RI (foto: Okezone)
JAKARTA - Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 yang digelar DPR RI menghasilkan resolusi bertajuk Jakarta Declaration. Salah satu poin resolusi yang dibuat oleh forum Uni Parlemen negara-negara OKI itu, adalah desakan kepada negara-negara untuk memberi sanksi bagi Israel demi memastikan kemerdekaan bagi Palestina.
Pengesahan resolusi tersebut berlangsung dalam acara penutupan Konferensi PUIC ke-19 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Mei 2025 sore. Sebagai Ketua forum Parlemen OKI untuk tahun ini, DPR menjadi tuan rumah pada Konferensi PUIC ke-19.
Lewat Jakarta Declaration, anggota PUIC memberi banyak catatan, dorongan, dan desakan untuk membela Palestina yang masih terus digempur oleh militer Israel. Salah satu poin dalam Deklarasi Jakarta adalah tuntutan penghentian penuh serangan militer Israel terhadap Palestina dan mendukung penuh kemerdekaan Palestina.
Ketua Badan Kerja Sama AntarParlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera sebagai perwakilan dari tuan rumah membacakan Jakarta Declaration dalam sidang penutupan Konferensi PUIC ke-19.
"Kami menyadari fakta bahwa dunia dan tatanan globalnya berada pada titik kritis karena perang dan konflik terus meningkat, sementara nilai-nilai kerja sama dan persatuan secara bertahap terkikis," demikian bunyi Deklarasi Jakarta yang dibacakan Mardani.
Mardani mengatakan, seluruh delegasi negara OKI menyatakan komitmennya terhadap tujuan yang tercantum dalam Statuta Persatuan Parlementer Negara-negara Anggota OKI. Seluruh delegasi juga menyatakan menghormati tujuan dan prinsip Piagam OKI serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional.