Hari Anak Nasional 2025 Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia

1 month ago 21

Hari Anak Nasional 2025 Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia

Hari Anak Nasional 2025 Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia (Foto: Freepik)

JAKARTA - Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dirayakan serentak di seluruh Indonesia. Peringatan ke-41 Hari Anak Nasional tidak lagi dipusatkan di satu kota, tetapi dirayakan serentak di seluruh daerah di Indonesia dengan didukung oleh Kementerian/Lembaga.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Titi Eko Rahayu menjelaskan, Hari Anak tahun ini mengusung konsep perayaan Hari Anak Nasional yang lebih merata. Tujuannya agar anak-anak dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan semangat Hari Anak Nasional di lingkungan tempat mereka tinggal. 

"Mulai dari desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah, semua kami ajak untuk merayakan Hari Anak Nasional bersama pada 23 Juli 2025.  Anak-anak harus merasakan kehadiran negara, bukan hanya di pusat, tetapi juga di tempat mereka tinggal dan tumbuh,” ungkap Titi dilansir dari laman Kemen PPPA, Rabu (23/7/2025).
 
HAN 2025 mengangkat tema besar Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045  dengan tagline Anak Indonesia Bersaudara. Tema ini menggambarkan komitmen bersama untuk membangun generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing sekaligus menanamkan semangat kebersamaan di tengah keragaman bangsa.

Titi mengajak seluruh anggota Bakohumas untuk mengedukasi publik tentang isu-isu perlindungan anak melalui berbagai kanal komunikasi. Narasi kunci yang akan digaungkan secara nasional pada HAN 2025 antara lain : Anak Hebat, Indonesia Kuat, Anak Cerdas Digital, Pendidikan Inklusif untuk Semua, Stop Perkawinan Anak dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045. Bakohumas sebagai jaringan komunikasi pemerintah didorong untuk memainkan peran strategis dalam menyuarakan pesan-pesan utama HAN ke masyarakat luas.

“Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan. Pesan perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tapi harus hadir secara konsisten di ruang publik, media, dan media sosial,” ungkap Sekretaris Kemen PPPA.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|