Gudang Penyimpanan Ratusan Liter Ciu dan Arak Bali Ilegal Beroperasi 7 Tahun Digerebek. Foto: Dok IST.
BOGOR - Petugas gabungan TNI-Polri menggerebek gudang penyimpanan minuman keras ilegal di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ratusan liter miras disita oleh aparat.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana mengungkapkan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Kamis 15 Mei 2025, malam. Berawal dari informasi warga terdapat rumah kosong yang dijadikan penyimpanan miras.
"Menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan miras jenis ciu dan arak bali," kata Desi dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Di lokasi, polisi mendapati barang bukti berupa tujuh jerigen masing-masing berisi 40 liter miras jenis ciu, 937 botol ciu siap edar berukuran 600 mililiter, 247 botol arak bali siap edar berukuran 200 mililiter dan 420 botol kosong ukuran 600 mililiter.
"Penyimpanan minuman miras ilegal jenis ciu dan arak bali ini dimulai tahun 2018," jelasnya.
Adapun diduga pelaku berinisial JS (39) ditangkap. Selanjutnya, JS berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Dramaga untuk proses lebih lanjut.
"Razia operasi miras ini berlangsung aman, lancar tanpa perlawanan. Kami akan terus menggencarkan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas peredaran miras ilegal," tutupnya.
(Puteranegara Batubara)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya