GANULA: Galon Lanjut Usia Masih Beredar, BOM Waktu Kesehatan

7 hours ago 4

 Galon Lanjut Usia Masih Beredar, BOM Waktu Kesehatan

Ilustrasi ganula. (Foto: dok Unsplash/Jude Wilson)

JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengkritik tidak adanya regulasi yang mengatur masa pakai galon guna ulang. Hal ini membuat banyaknya galon yang sudah tua atau disebut galon lanjut usia (ganula) yang masih digunakan. Padahal, pemakaian ganula dapat memberikan potensi risiko kesehatan untuk para konsumen. 

Ketua KKI David Tobing, menyoroti disparitas regulasi yang merugikan konsumen. Ia menjelaskan bahwa, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang telah mewajibkan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang sejak 2024 (dengan tenggang waktu hingga 2028), namun aturan mengenai batas masa pakai ganula hingga kini belum juga diterbitkan secara resmi.

"Celah regulasi inilah yang dieksploitasi produsen untuk terus mendistribusikan ganula yang seharusnya sudah tidak layak pakai," ujar David. 

Pakar polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid juga telah merekomendasikan batas penggunaan galon polikarbonat maksimal 40 kali pengisian ulang atau sekitar satu tahun. 

“Galon guna ulang itu berbahan polikarbonat. Untuk merekatkan, diperlukan Bisphenol A atau BPA. Para ahli mengatakan, jika digunakan ulang yang terus-menerus, maksimal 40 kali pakai. Artinya, jika seminggu sekali, seharusnya dalam satu tahun sudah tidak boleh digunakan ulang lagi,” tutur David.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|