Fakta-Fakta Dugaan 212 Merek Beras yang Diduga Dioplos (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik pengoplosan beras oleh sejumlah produsen. Berdasarkan hasil investigasi terbaru, sebanyak 212 merek beras di 10 provinsi diduga telah dioplos dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
Temuan Beras Oplosan dari 212 Merek
Investigasi Kementan yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025 mencakup pengujian terhadap 268 sampel beras dari 212 merek yang beredar di pasaran. Sampel terdiri dari beras premium dan medium yang dievaluasi berdasarkan kadar air, persentase butir patah, derajat sosoh, dan parameter mutu lainnya.
Hasilnya menunjukkan:
85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu
88,24% beras medium tidak memenuhi standar SNI
95,12% beras medium dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)
9,38% beras memiliki berat tidak sesuai kemasan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara teliti melalui 13 laboratorium di seluruh Indonesia mengingat sensitivitas isu ini.
Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun per Tahun
Kementan memperkirakan praktik pengoplosan ini merugikan konsumen secara masif. Konsumen beras premium diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium merugi sekitar Rp65,14 triliun. Total potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun per tahun.
“Mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya pun tidak sesuai. Ini sangat merugikan,” kata Amran dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).