Dua Kasus Pemerkosaan Terjadi di Kolaka Timur: Ayah Cabuli Anak Kandung, dan Remaja Dirudapaksa 7 Orang

7 hours ago 1

Muh Rusli , Jurnalis-Minggu, 18 Mei 2025 |00:03 WIB

 Ayah Cabuli Anak Kandung, dan Remaja Dirudapaksa 7 Orang

Ilustrasi

KOLAKA TIMUR - Polres Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani empat kasus persetubuhan anak di bawah umur sepanjang Mei 2025. Delapan orang telah ditahan dan satu lainnya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Hal itu dikemukakan Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo dalam konferensi persnya pada Sabtu (17/5/2025). Dikatakan AKBP Tinton, terdapat dua kasus menonjol dari empat perkara yang pihaknya tangani yakni persetubuhan anak oleh ayah kandungnya sendiri dan satu lainnya disetubuhi oleh tujuh orang pria.

"Kasus ayah setubuhi anak diakui pelaku karena sering nonton film porno hingga memicu nafsunya ke anaknya sendiri. Kami masih dalami apakah ada korban lain mengingat pelaku masih punya anak perempuan lainnya," bebernya.

Sementara satu kasus menonjol lainnya yakni anak di bawah umur yang dirudapaksa berjamaah oleh kekasihnya bersama enam orang rekan. Kejadian itu berlangsung pada dua lokasi terpisah usai korban dipaksa tenggak miras sepulang nonton konser di acara HUT Konsel 2025.

"1 Pelaku masih dalam pencarian," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Koltim AKP Harry Prima merinci, 7 pelaku yang menyetubuhi anak dibawah umur tersebut anisial AJ alias J (22) dan A (32) diamankan di Desa Gunung Jaya,  FR alias A (22) serta MFS alias F (18) ditangkap di Kelurahan Atula.

Adapun tiga lainnya yakni SH alias S (23) juga diamankan di Kelurahan Atula, AA alias K (18) ditangkap di Kelurahan Penanggo Jaya serta A alias A saat ini masih dalam pengejaran.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|