Dokter Terlapor Pelecehan Seksual di Malang Mangkir dari Panggilan Polisi

5 hours ago 1

Dokter Terlapor Pelecehan Seksual di Malang Mangkir dari Panggilan Polisi

Kasus Pelecehan Seksual (foto: freepik)

MALANG - Dokter AYP, terlapor pelecehan seksual pasiennya di rumah sakit (RS) swasta Malang tidak memenuhi panggilan kepolisian. AYP disebut mengalami sakit saat pemanggilan perdananya ketika kasus itu naik ke ranah penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan, seharusnya pemanggilan AYP dilakukan pada Kamis 15 Mei 2025 kemarin ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Tapi karena ada informasi dari tim penasehat hukumnya AYP sedang sakit, maka pemeriksaan ditunda.

"Itu ada permintaan dari kuasa hukumnya, karena kondisi yang bersangkutan atau yang dilaporkan terlapor masih dalam keadaan sakit. Ada permintaan dari pihak kuasa hukumnya," kata Sholeh, ditemui di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (16/5/2025).

Menurutnya, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas pemeriksaan dari laporan korban pertama berinisial QAR (31) warga Bandung, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter. Sejauh ini ia menegaskan, status dari AYP memang masih saksi dan belum ditingkatkan jadi tersangka.

"Kemarin sudah memanggil yang dilaporkan atau terlapor, memanggil sebagai saksi namun dalam konteks penyidikan, sehingga ada namanya terkait pemeriksaan itu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|