Diputuskan Setelah 8 Bulan Pacaran, Pria di Jagakarsa Bakar Rumah Mantan Kekasih

10 hours ago 1

Diputuskan Setelah 8 Bulan Pacaran, Pria di Jagakarsa Bakar Rumah Mantan Kekasih

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi/Foto: Istimewa

JAKARTA - Seorang pria berinisial MS alias TB nekat membakar rumah mantan kekasihnya, YP, yang berlokasi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi pembakaran itu terjadi usai pelaku tak terima diputuskan hubungan asmaranya oleh korban.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) lalu.

“Kenapa dia melakukan hal yang seperti ini, karena dia memang kecewa diputuskan. Mereka berpacaran 8 bulan, lebih kurang dari Mei sampai kemarin diputuskan,” kata Nurma Dewi kepada wartawan Selasa (21/10/2025).

Dia menjelaskan, pada hari kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat keributan.

“Nah, lanjut itu yang terjadi, kemudian setelah mereka berantem dia keluar. Keluar kemudian dia berpikir dia akan membeli bensin. Nah dia kemudian membeli bensin yang terdekat dari alamat korban,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|