Cara Cairkan dan Besaran Bantuan Dana KJMU Semester Ganjil 2025 (Foto: Okezone)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Semester Ganjil Tahun 2025 akan mulai bergulir pada 10 September 2025. Proses pencairan dilakukan bertahap, menyesuaikan dengan verifikasi data penerima dan kesiapan bank penyalur.
Program ini menjangkau hingga 707.513 mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan. Dukungan dana tersebut diberikan untuk meringankan biaya kuliah sekaligus menunjang kebutuhan hidup agar penerima dapat lebih fokus menuntaskan studi.
Rincian Besaran Bantuan
Bantuan KJMU disalurkan setiap bulan dengan jumlah berbeda sesuai jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/MI : Rp250.000
- SMP/SMPLB/MTs : Rp300.000
- SMA/SMALB/MA : Rp420.000
- SMK : Rp450.000
- PKBM : Rp300.000
Bagi mahasiswa di sekolah swasta, pemerintah juga menanggung sebagian biaya SPP. Tambahan ini nilainya bervariasi, antara lain Rp130.000 untuk SD, Rp170.000 untuk SMP, Rp290.000 bagi SMA, dan Rp240.000 untuk SMK. Total penerima di setiap jenjang mencapai ratusan ribu siswa, mulai dari 338.771 peserta didik di tingkat SD hingga 112.891 di SMK.
Mekanisme Pencairan
Dana bantuan bisa digunakan dengan dua cara:
Tunai maksimal Rp100.000 per bulan yang bisa ditarik langsung melalui ATM Bank DKI.
Non tunai untuk pembelian kebutuhan pendidikan, seperti buku, seragam, sepatu, atau alat tulis di merchant yang telah bekerja sama.
Untuk penerima baru, ada tahapan tambahan sebelum bisa mengakses dana. Proses dimulai dari pembukaan rekening dan pencetakan buku tabungan serta ATM oleh Bank DKI, dilanjutkan dengan pengambilan dokumen tersebut, dan ditutup dengan pemindahan dana ke rekening penerima.